"ES beraksi dengan cara membacok menggunakan senjata tajam jenis parang yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Kasi Humas Polres Dompu Ipda Zuharis kepada detikBali, Sabtu (7/9/2024).
Zuharis menjelaskan peristiwa itu bermula ketika ES dan istrinya terlibat cekcok terkait rencana panen tembakau. ES naik pitam setelah istrinya melontarkan makian dengan bahasa kotor. Pria berusia 37 tahun itu lantas mengambil parang dan menebas istrinya secara membabi buta.
"Motif pelaku melakukan penganiayaan pembacokan terhadap korban karena adanya selisih paham terkait rencana panen tembakau. Pelaku dan korban cekcok sehingga korban mengeluarkan bahasa kasar," jelas Zuharis.
Keributan itu akhirnya diketahui oleh para tetangga setelah ES keluar rumah dengan membawa sebilah parang berlumuran darah. Merasa ada yang tidak beres, warga kemudian masuk ke dalam rumah tersebut dan menemukan Rahmawati tergelak tak bernyawa di dapur.
Menurut Zuharis, Rahmawati meninggal dunia dengan luka bacok pada leher belakang dan pergelangan tangan kanannya terputus. Sementara itu, ES telah menyerahkan diri ke polisi seusai menghabisi nyawa istrinya.
(iws/iws)