Sejumlah masyarakat di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi korban investasi bodong perusahaan MSL. Video warga mendatangi perusahaan MSL viral di media sosial (medsos).
Video warga menggeruduk perusahaan MSL salah satunya diunggah akun Facebook Yuni Rns Billy Sport pada Rabu malam (26/6/2024). Video itu memperlihatkan sejumlah warga mendatangi kantor MSL. Para korban meminta uangnya dikembalikan.
Video serupa juga diunggah akun Facebook Sano Setiawan pada Kamis (27/6/2024). Terlihat sejumlah anggota MSL tampak kebingungan mencari pimpinannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melaporkan perusahaan MSL ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Situs perusahaan MSL kini telah diblokir Kominfo.
"Masyarakat harus waspada kalau ada investasi yang menjanjikan iming-iming keuntungan sangat tinggi dan pasti. Apalagi dengan klaim free risk atau bebas risiko," kata Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo, Kamis (27/6/2024).
Rudi mengatakan masyarakat harus memperhatikan aspek 2L agar tidak menjadi korban investasi bodong. "Yakni, legalitas usaha entitas yang menawarkan investasi serta keuntungan yang dijanjikan logis (masuk akal)," tegasnya.
Rudi mengimbau seluruh masyarakat NTB untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi, khususnya yang menawarkan keuntungan fantastis. OJK NTB juga meminta masyarakat untuk melapor jika ada indikasi investasi bodong.
Pelaporan bisa dilakukan melalui kontak OJK di 157 atau WhatsApp di nomor 081157157157. Masyarakat juga bisa melapor melalui pesan di akun Instagram @satgas_pasti atau menghubungi email satgaspasti@ojk.go.id.
(hsa/gsp)