Senyuman Keji Armor Toreador Setelah Aniaya Intan Nabila

Seleb

Senyuman Keji Armor Toreador Setelah Aniaya Intan Nabila

Mei Amelia R - detikBali
Jumat, 23 Agu 2024 07:53 WIB
Cut Intan Nabila
Cut Intan Nabila. (Foto: Instagram @cut.intannabila)
Denpasar -

Cut Intan Nabila kembali mengunggah video rekaman CCTV bukti KDRT suaminya, Armor Toreador Gustifante. Kali ini, aksi Armor menganiaya Intan Nabila lebih keji dari video sebelumnya.

Video rekaman CCTV bertanggal 4 Februari 2022 itu terlihat KDRT terjadi di dalam kamar. Armor terlihat memiting leher Cut Intan Nabila sambil membekap mulutnya. Ia juga terlihat memukul wajah Cut Intan Nabila.

Mirisnya, kekerasan itu dilakukan di depan anaknya yang masih balita. Anaknya sempat berteriak saat melihat Cut Intan dianiaya oleh Armor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama, Armor kemudian memiting leher Cut Intan dengan kakinya yang dilipat sampai Cut Intan berteriak dan menangis kesakitan. Cut Intan terlihat tak berdaya.

Si anak yang melihat ibunya menangis kemudian mengusap pipinya. Sampai akhirnya Armor melepaskannya. Beberapa saat kemudian terlihat Armor tersenyum setelah menganiaya istri di depan anaknya itu.

Pada caption unggahan video tersebut, Cut Intan Nabila menuliskan KDRT yang dilakukan oleh Armor sudah tak terhitung jumlahnya.

"Lebih dari 5 kali ? Saya saja tidak mampu menghitung berapa sering dia menyiksa saya," tulis Cut Intan Nabila pada akun Instagramnya, dilansir dari detikNews, Jumat (23/8/2024).

Cut Intan Nabila selama ini memendam penderitaan itu selama 5 tahun pernikahannya. Ia awalnya berpikir bahwa kejadian yang dialaminya adalah sebuah aib.

"Berat sangat berat pastinya, harus ceria di balik semua penderitaan selama ini, karna saya fikir ini adalah aib yang paling memalukan," tulisnya.

Di akhir, ia menuliskan soal trauma yang dialaminya.

"Maafin mama ya nak, setelah ini kita sembuhin trauma ini bareng-bareng," tuturnya.

Kasus KDRT ini mulai mencuat ke publik setelah Intan Nabila mengunggah video kekerasan yang dialaminya pada Selasa (13/8). Postingan itu langsung viral dan membuat netizen ramai-ramai memberikan dukungan untuknya.

Berkat perhatian publik, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Armor Toreador di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.

Armor Toreador kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman untuk Armor bisa mencapai maksimal 10 tahun penjara.




(dpw/dpw)

Hide Ads