Siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial A (15) dilecehkan dan diperkosa tiga rekannya seusai dicekoki minuman keras (miras) jenis arak. Korban diperkosa di rumah salah satu pelaku, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.
"Pelaku dilaporkan oleh kakek korban inisial D (54)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, Selasa (20/8/2024).
Menurut Nicolas, tiga pelaku yang melakukan pelecehan dan pemerkosaan kepada A berinisial H (17), AB (17), dan OM (17). Ketiga pelaku masing-masing beralamat di Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nicolas menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, pelecehan dan pemerkosaan itu berawal saat A menemani pelaku H membeli buku di sebuah toko. A awalnya dihubungi oleh H dengan alasan mengajak pergi untuk membeli buku pelajaran.
A menerima ajakan itu dan H menjemput di rumahnya. Namun, di tengah perjalanan, korban malah dibawa ke rumah AB untuk bersama-sama melakukan pesta minuman keras (miras) bersama OM.
Rumah AB saat itu dalam keadaan sepi. A ketika itu terkejut dan sempat ingin kabur. Namun, A diancam oleh AB menggunakan senjata tajam jenis parang. AB mengancam dengan meletakkan parang itu di leher A.
"Korban diancam. Akhirnya korban pun tidak bisa melawan dan ikut bergabung meminum miras jenis arak," ujar Nicolas.
Ketiga pelaku kemudian memanfaatkan situasi setelah A tidak sadar akibat miras yang dikonsumsinya. Mereka melakukan pelecehan seksual kepada A. AB saat itu bahkan melakukan pemerkosaan kepada A.
"Korban dalam kondisi mabuk dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri oleh AB," tegas Nicolas.
Nicolas mengungkapkan kakek A merasa keberatan atas tindakan yang dialami oleh cucunya. Peristiwa pelecehan hingga pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Timur agar diproses hukum. "Kasusnya masih didalami," tandas Nicolas.
(hsa/hsa)