Sebanyak lima narapidana warga negara asing (WNA) mendapat remisi khusus HUT Kemerdekaan ke-79 RI di Kabupaten Karangasem, Bali. Kelima WNA tersebut yakni tiga WN Rusia, WN Inggris, dan Spanyol.
Kalapas Kelas IIB Karangasem Renharet Ginting mengatakan total 207 narapidana yang dapat remisi khusus HUT Kemerdekaan RI tahun ini. Dari jumlah tersebut 15 orang merupakan narapidana perempuan dan sisanya laki-laki.
"Dari 207 narapidana yang dapat remisi khusus kali ini, lima orang di antaranya merupakan warga negara asing yang sebelumnya terlibat kasus narkotika dan pencurian," kata Ginting, Sabtu (17/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para narapidana tersebut mendapat potongan masa hukuman bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Ada lima narapidana yang langsung bebas.
"Mereka mendapat remisi karena telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik selama di lapas, telah menjalani hukuman lebih dari enam bulan, selalu mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di lapas dan yang lainnya," ucap Ginting.
Bupati Karangasem I Gede Dana yang juga hadir dalam acara pemberian remisi khusus tersebut berharap kepada narapidana yang mendapat remisi langsung bebas agar bisa kembali diterima di masyarakat dan tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Saya harap, mereka yang dapat remisi langsung bebas agar bisa menjadi yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatannya lagi serta bisa berbaur dengan masyarakat dan keluarganya," kata Gede Dana.
(dpw/dpw)