Angela Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jual-beli tas mewah. Artis itu langsung ditahan Polda Metro Jaya.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8/2024), dikutip dari detikNews.
Ade mengungkapkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Angela Lee langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia langsung ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan," kata dia.
Baca juga: Angela Lee Ditangkap Terkait Kasus Penipuan! |
"Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti," imbuhnya.
Ade Ary sebelumnya membenarkan soal penangkapan Angela Lee ini. Angela Lee diproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL," kata Ade Ary saat ditanya soal penangkapan Angela Lee, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Ade Ary belum menjelaskan secara lengkap kronologi penangkapan Angela Lee ini. Namun, Angela Lee ini sebelumnya dilaporkan oleh korban atas dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah tas mewah, antara lain Hermes dan Louis Vuitton.
Atas hal ini korban merasa dirugikan hingga akhirnya melapor ke polisi. Angela Lee kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Lihat juga Video 'Mobil Angela Lee Hancur karena Kecelakaan, Begini Penampakannya':