Karyawan Hotel di Labuan Bajo Curi Uang Turis Spanyol 800 Euro

Karyawan Hotel di Labuan Bajo Curi Uang Turis Spanyol 800 Euro

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 15 Agu 2024 06:43 WIB
Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat menangkap ED alias Onca (20), karyawan hotel di Labuan Bajo yang mencuri uang turis Spanyol (Dok. Humas Polres Manggarai Barat)
Foto: Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat menangkap ED alias Onca (20), karyawan hotel di Labuan Bajo yang mencuri uang turis Spanyol (Dok. Humas Polres Manggarai Barat)
Manggarai Barat -

Karyawan magang salah satu hotel di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial ED alias Onca (20) mencuri uang 800 euro atau Rp 13 juta lebih milik salah satu tamu yang menginap di hotel tempatnya bekerja. Korbannya adalah turis perempuan asal Spanyol berinisial ALM.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Angga Maulana mengatakan kasus pencurian itu terjadi pada 8 Agustus 2024. Onca melancarkan aksinya saat ALM pergi menyelam (diving).

Setelah diving, korban berusia 38 tahun itu kembali ke kamar hotelnya. Ia mendapati barang-barang miliknya telah dipindahkan ke kamar lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah sampai di kamarnya, korban kaget melihat barang-barang miliknya telah dipindahkan dari kamar nomor 305 ke kamar nomor 301 tanpa sepengetahuan korban. Saat itu korban belum mengetahui bahwa uangnya sudah diambil oleh terduga pelaku," kata Angga dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024) malam.

Korban baru mengetahui uangnya hilang pada Senin (12/8/2024). Saat itu ia hendak mengambil uang dalam amplop yang disimpan dalam tas miliknya. Pelaku hanya menyisakan satu lembar pecahan 50 euro dalam amplop itu.

ADVERTISEMENT

"Saat membuka amplop itu pelapor melihat uang miliknya berjumlah 17 lembar dalam pecahan 50 euro tersisa satu lembar dan 16 lembar uang atau sekitar 800 euro sudah tidak ada lagi dalam amplop tersebut," jelas Angga. Korban langsung melaporkan kehilangan uang itu ke Polres Manggarai Barat.

Pelaku yang berasal dari kampung Munting Kajang, Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat ini berhasil ditangkap Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat di tempatnya bekerja pada Selasa (13/8/2024) malam. Onca berhasil ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.

"Kurang dari 1x24 jam, personel Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat kerjanya. Awalnya terduga pelaku sempat mengelak. Namun setelah diinterogasi petugas, akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya," katanya.

"Dari tangan terduga pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar uang pecahan 100 euro dan 36 lembar uang pecahan Rp 100 ribu atau sekitar Rp 3,6 juta rupiah," tandas Angga.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads