Dua Anak Anggota Satpol PP NTT yang Aniaya Istri hingga Tewas Trauma

Kota Kupang

Dua Anak Anggota Satpol PP NTT yang Aniaya Istri hingga Tewas Trauma

I Wayan Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 14 Agu 2024 18:18 WIB
Albert Solo, anggota Satpol PP NTT aniaya istri hingga tewas dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Kupang Kota, Rabu (14/8/2024) sore. (Yufengki Bria/detikBali)
Foto: Albert Solo, anggota Satpol PP NTT aniaya istri hingga tewas dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Kupang Kota, Rabu (14/8/2024) sore. (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Perbuatan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Timur (NTT), Albert Solo, yang menganiaya istrinya, Maria Mey, hingga tewas berimbas kepada psikologis kedua anak mereka. Dua anak laki-laki Albert dan Maria kini mengalami trauma.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengatakan kedua anak laki-laki Albert dan Maria trauma karena mereka menyaksikan langsung penganiayaan yang dilakukan ayah kepada ibunya. Polresta Kupang Kota akan memberikan trauma healing kepada dua anak laki-laki Albert dan Maria.

"Karena memang mereka itu masih sangat trauma dengan kejadian yang disaksikan langsung saat ayahnya memukul ibunya hingga tewas," ungkap Aldinan saat konferensi pers di kantornya, Rabu (14/8/2024) sore.

Aldinan mengatakan dua anak laki-laki itu akan dititipkan sementara di rumah salah satu keluarga ibunya setelah Maria dimakamkan pada Kamis (15/8/2024). "Karena kasihan mereka ini masih anak-anak, tentunya mereka masih trauma," kata Aldinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldinan menambahkan pasangan suami istri (pasutri) itu sudah berulang kali cekcok, baik di luar maupun dalam rumah. Cekcok keduanya berujung pada penganiayaan yang dilakukan Albert kepada Maria.

"Sampai tetangganya pun sudah tahu, bahkan ada keterangan dari saksi-saksi juga mengatakan mereka sudah sering berkelahi. Ini sudah menjadi tabiat tersangka memukul korban saat tersangka mabuk sopi," jelas Aldinan.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Albert sebelumnya menganiaya Maria di rumahnya, Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Sabtu (10/8/2024) malam. Penganiayaan itu berujung tewasnya Maria pada Senin (12/8/2024) sore.

Maria mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum (RSU) Leona, Kota Kupang, NTT. Ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit swasta di Kota Kupang itu setelah diantar oleh tetangganya lantaran sudah tak sadarkan diri.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads