Polisi menetapkan Ketut Murah Dana alias KMD sebagai tersangka atas kasus pembacokan terhadap Ketut Sudiarta, petani 45 tahun asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (31/7/2024) lalu. Terungkap fakta Murah Dana sudah merencanakan untuk menghabisi Sudiarta dengan tiga bilah celurit.
"Sudah tiga kali beli celurit untuk itu (bunuh korban). Masalah dengan korban itu sudah sejak lima bulan lalu," tutur Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta dihubungi detikBali, Kamis (1/8/2024).
Ketut Murah Dana nekat membacok Ketut Sudiarta hingga tewas di kolam pemandian air panas di Batur, Kintamani, Rabu (31/7/2024) malam. Murah Dana menyerang korban dengan membabi buta setelah menyadap percakapan istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah membacok pria yang diduga selingkuhan istri ketiganya itu, Murah Dana menyerahkan diri ke polisi. Dia mengaku dendam dengan korban lantaran diduga sudah menjalin hubungan spesial dengan istrinya.
Sarta mengungkapkan masalah itu sebenarnya sudah pernah dimediasi. Keluarga Murah Dana dan Sudiarta bertemu untuk mengakhiri persoalan. Namun, Murah Dana masih dendam karena Sudiarta diduga masih menjalin asmara dengan istri ketiga Murah Dana yang bernama Jro Evra.
Sarta menerangkan polisi menyita tiga celurit yang konon bakal dipakai menghabisi korban. Celurit pertama dibeli pada Maret 2024 atau lima bulan sebelum kejadian. Namun, celurit itu terlalu besar untuk Sudiarta.
Murah Dana lantas beli lagi sebulan kemudian. Tapi menurut pelaku terlalu kecil. "Lima hari sebelum kejadian kemarin beli lagi yang ketiga. Yang kali ini tidak terlalu besar, tidak terlalu kecil," ungkap Sarta.
Amarah Murah Dana memuncak saat mendapati istrinya pergi ke sebuah kos di Penginapan Laguna, Banjar Toyabungkah, Desa Batur, Kintamani, Rabu malam. Murah Dana melihat istrinya mengendarai motor milik Sudiarta.
Murah Dana lantas ikut membuntuti istrinya sampai ke tempat kos. Sampai di sana, Murah Dana melihat HP istrinya mendapat pesan dari Sudiarta.
Tanpa pikir panjang, Murah Dana langsung menyadap handphone sang istri melalui aplikasi WhatsApp dan terhubung dengan kontak Sudiarta. Keduanya saling berbalas pesan sehingga Murah Dana tahu keberadaan Sudiarta di kolam air panas Volcano Sari.
Begitu melihat Sudiarta, Murah Dana langsung membuka sarung celurit dan menyerang Murah Dana ke kolam. Sudiarta berupaya menyelamatkan diri dengan menceburkan diri ke kolam.
Sudiarta sempat melawan dengan tangan kosong saat Murah Dana menghunjamkan celuritnya berkali-kali. Mereka berdua sama-sama di tengah kolam saat pertikaian itu terjadi.
Sudiarta tewas di TKP lantaran luka parah di dada, perut, leher dan kepala belakang. Murah Dana meninggalkan Sudiarta, lalu menyerahkan diri ke polisi. Murah Dana disangkakan Pasal 340 KHUP subsidair 338 subsidair 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
(hsa/hsa)