Polisi mengungkap motif penganiayaan pria asal Karangasem, I Nyoman Widhiasa, hingga tewas di kosnya, Jalan Pulau Galang, Denpasar, Bali. Widhiasa dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya (sebelumnya ditulis istri), Sugiyati.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan Sugiyati merupakan selingkuhan dari Widhiasa. Perempuan berusia 36 tahun itu menganiaya kekasihnya karena sakit hati.
"Motif sakit hati. Korban punya istri sah di kampungnya," ungkap Sukadi saat dihubungi detikBali, Selasa (30/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motif Sugiyati menganiaya Widhiasa hingga tewas terungkap seusai polisi melakukan penyidikan. Sugiyati dan Widhiasa dikatakan sempat cekcok sebelum kejadian.
Akibat cekcok itu, Sugiyati kemudian menampar dan menarik kalung Widhiasa. Hal ini yang menyebabkan adanya luka pada leher korban.
Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu kini ditahan di Polresta Denpasar. "Pasal yang kami sangkakan, yaitu Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP," ujar Sukadi.
Sebelumnya, Widhiasa ditemukan tewas di kamar kosnya, Jalan Pulau Galang, Denpasar, Minggu (21/7/2024). Kematian pria asal Banjar Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, itu dilaporkan kakaknya, I Nyoman Mertayasa (51).
(nor/nor)