Seorang pria bernama Ibrahim Sajan dianiaya oleh Semi Aristo Sabneno (29) dengan sebatang kayu. Akibatnya, pria berusia 52 tahun itu mengalami luka robek cukup serius di bagian depan kepalanya dan memar pada kedua kelopak mata.
Insiden itu terjadi di Kampung Anoeana, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita. Diketahui, kampung itu aksesnya cukup jauh dari kantor Desa Timau.
"Betul. Korban dipukul dengan kayu hingga pingsan dan ditemukan sekarat dalam hutan, tapi tidak jauh dari jalan raya," ujar Kapolsek Amfoang Utara Iptu I Nyoman Sarjana kepada detikBali, Rabu (17/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarjana mengungkap korban dan pelaku berasal dari Kampung Besinapit, Desa Timau. Ibrahim pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya, Dina Sajan, saat hendak melintasi lokasi kejadian untuk berbelanja di kios (warung).
Betapa kagetnya wanita berusia 54 tahun itu melihat sesosok pria sedang tergeletak dalam hutan. Ia lantas mendekatinya untuk mengeceknya. Ternyata betul, pria itu adalah adik kandung Dina.
"Saat itu korban dalam kondisi tergeletak, kepalanya berdarah dan tidak sadarkan diri," jelas Sarjana.
Setelah itu, Dina langsung memberitahukan kejadian itu kepada warga setempat. Tak lama kemudian, Ibrahim langsung digotong ke Puskesmas Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Amfoang Utara dengan nomor laporan LP/B/04/VII/2024/Polsek Amfoang Utara/Polres Kupang/Polda NTT. Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui motifnya lebih lanjut.
"Kami masih sementara periksa mereka (saksi, korban dan pelaku)," tandasnya.
(nor/nor)