Data Diri Pelamar Kerja di Jakarta Dipakai untuk Pinjol hingga Rp 1,1 Miliar

Regional

Data Diri Pelamar Kerja di Jakarta Dipakai untuk Pinjol hingga Rp 1,1 Miliar

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 09 Jul 2024 07:49 WIB
Ilustrasi pinjol
Ilustrasi pinjol. Foto: Ilustrasi: Luthfy Syahban
Denpasar - Data diri puluhan pelamar kerja di Jakarta Timur (Jaktim) dipakai untuk pinjaman online (pinjol). Mereka ditagih utang pinjol hingga total kerugian Rp 1,1 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan seorang wanita berinisial R sebagai orang yang membuka lowongan pekerjaan dilaporkan atas kasus tersebut. Modus R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP di Cililitan, Jaktim.

"Si terlapor dalam hal ini Saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP. Dengan demikian dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat foto selfie dirinya," ujar Nico, kepada wartawan, Senin (8/7/2024), dilansir detikNews.

Nicolas mengatakan sejauh ini ada 26 korban yang terdata. Total kerugian para korban mencapai Rp 1,1 miliar.

"Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih. Untuk sampai saat ini, pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri," jelasnya.

Korban Diminta Selfie Bareng KTP

Nico mengungkapkan modus R dalam pencurian data pelamar kerja tersebut. Dengan iming-iming memberikan hadiah, R beralasan data tersebut diperlukan sebagai syarat untuk melamar sebagai admin di konter HP di PGC Cililitan.

"Dengan demikian dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat foto selfie dirinya," ungkap Nico.

Terlapor Akan Diperiksa

Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan bernomor LP/B/1735/VI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, 5 Juni 2024. Terlapor dalam kasus ini akan diperiksa.

"Selanjutnya kami akan memeriksa terlapor dalam hal ini satu orang berinisial R tadi untuk diambil keterangannya sebagai saksi," ucap Nico.

Sementara itu, Nico menjelaskan pihaknya masih mengusut kasus ini. Enam orang saksi korban telah dimintai keterangan.

"Kami telah memeriksa 6 orang saksi. Dalam hal ini adalah para korban dan kami akan memeriksa terus para saksi lainnya dan selanjutnya kami akan memeriksa terlapor dalam hal ini satu orang berinisial R tadi untuk diambil keterangannya sebagai saksi," imbuhnya.

Pengakuan Korban Mendadak Ditagih Pinjol

Salah satu korban, Muhammad Luthfi (31) warga Ciracas, Jakarta Timur, mengungkapkan awal mula dirinya mengetahui data pribadinya telah dicuri untuk pinjol.

Lutfi menyebutkan, ada 27 orang pelamar kerja yang menjadi korban penipuan pelaku R. Awalnya, menurut dia, puluhan pelamar kerja itu dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R, selaku karyawan toko ponsel Wahana Store PCG sejak Mei 2024.

"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya, para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata Lutfi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (5/7/2024).

Kemudian, tanpa seizin dan sepengetahuan korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit 'online', yakni seperti ShopeePay Later, Adakami, Homecredit, Kredivo, Akulaku, dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp 1,1 miliar.

"Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami," ujar Lutfi.

Baca selengkapnya di sini.




(nor/nor)

Hide Ads