Kejari Tabanan Musnahkan Beragam Narkotika dari Sejumlah Kasus

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Selasa, 02 Jul 2024 12:04 WIB
Kepala Kejari Tabanan Zainur Arifin Syah di Kejari Tabanan, Selasa (2/7/2024). Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali
Tabanan -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan memusnahkan beragam narkotika. Barang-barang haram yang dimusnahkan itu disita dari 28 kasus yang telah berkekuatan hukum.

Kepala Kejari Tabanan, Zainur Arifin Syah, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan hasil penanganan tindak pidana narkotika semester satu tahun ini. "Ada 28 perkara dari Januari sampai Juni 2024," ujarnya di Kejari Tabanan, Selasa (2/7/2024).

Beragam narkotika yang disita dan dimusnahkan Kejari Tabanan antara lain, sabu-sabu seberat 67,04 gram, ganja sintetis atau tembakau gorila (7,28 gram), dan pil koplo (5.131 tablet).

Menurut Zainur, peredaran narkotika di Tabanan cenderung naik. Walhasil, pencegaahan harus ditingkatkan.

"Ini sebagai catatan kita juga bersama-sama bersinergi untuk menekan peredaran narkotika di Tabanan agar bisa menurun," ungkap Zainur.



Simak Video "Video Dirjenpas Luruskan Isu Peredaran Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba"

(gsp/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork