PLS (16), gadis asal Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga diperkosa oleh 12 laki-laki di beberapa lokasi berbeda dalam tiga hari. Mulai Senin (24/6/2024) hingga Rabu (26/6/2024).
"Di rumah Lopes, rumah Edo, rumah Dewa di Klatanlo, di dalam kebun, Kecamatan Ile Bura," kata Kasat Reskrim Flores Timur, Iptu Lasarus MA La'a, kepada detikBali, Senin (1/6/2024).
Dugaan tidak pidana persetubuhan dan pencabulan itu dilaporkan oleh ayah korban, Pas, Kamis (27/6/2024), pukul 09.30 Wita dengan Nomor: LP/B/181/VI/2024/SPKT/Polres Flores Timur/Polda Nusa Tenggara Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lasarus mengatakan ayah korban, Pas, mendapat informasi bahwa terduga pelaku berinisial PNL bersama kawan-kawannya mencabuli PLS. Saat itu, PLS sudah berada di Polsek Wulanggitang. Ayah korban kemudian menyusul anaknya ke Polsek Wulanggitang. Setelah ditanya ayahnya, PLS mengaku telah dicabuli.
"Korban membenarkan kejadian bahwa yang melakukan persetubuhan kepada korban adalah para terlapor," imbuh Lasarus.
Atas kejadian itu, ayah korban mendatangi Ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Resort Flores Timur untuk melaporkan peristiwa pencabulan tersebut. Selain mencatat nama para saksi, polisi juga meminta visum et repertum.
Lasarus menyebut sebagian pelaku kini telah diamankan guna diambil keterangan lebih lanjut.
(hsa/hsa)