"(ATL) telah diusulkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gustaviano Napitupulu dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Gustav mengatakan ATL dan kekasihnya dari Singapura mendarat di Bali pada 13 Mei 2024. Keduanya tiba di Bali berbekal visa kunjungan atau visa on arrival (VoA).
Selama sebulan lebih tinggal di Bali, ATL dan kekasihnya tidak pernah membayar biaya penginapannya dan makanannya di restoran. Polisi akhirnya menciduk ATL dan kekasihnya pada 7 Juni lalu. Keduanya ditangkap polisi berdasarkan laporan dari manajemen lima restoran dan satu hotel.
"Ia mengakui bahwa ia melakukan beberapa kali pemesanan makanan pada sejumlah restoran yang berbeda dan tidak membayarnya. Ia juga tidak membayar penginapan selama 20 hari," kata Gustav.
Menurut Gustav, ATL sengaja tidak membayar makan dan hotel karena tidak punya uang tunai. Dia juga beralasan tidak dapat melakukan transaksi secara online menggunakan aplikasi miliknya.
ATL akhirnya dideportasi ke Bogota, Kolombia, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (25/6/2024). Sementara itu, kekasih ATL masih mendekam di Rudenim Denpasar.
(iws/iws)