Penganiaya sopir truk di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial IW ditangkap Kepolisian Sektor Manggelewa, Jumat (21/6/2024). Pria berusia 25 tahun itu ditangkap seusai buron selama dua tahun di tengah hutan.
"Pelaku IW ditangkap ketika sedang duduk nongkrong bersama teman-temannya," kata Kapolsek Manggelewa, Ipda Yadhulul Muslihin, saat dikonfirmasi detikBali, Senin (24/6/2026).
IW menganiaya sopir truk pengangkut pupuk subsidi, Khairul Anwar (45), pada 27 Oktober 2022. Khairul saat itu hendak mengantarkan pupuk subsidi, tetapi truknya dijarah warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khairul yang saat itu dipaksa warga untuk turun dari truk berusaha bertahan. Namun, karena jumlah warga yang banyak, Khairul akhirnya menuruti.
Tak berselang lama, IW datang dari arah belakang dan langsung memukuli Khairul hingga patah tulang hidung. Khairul pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Manggelewa dan melaporkan kejadian ke Polsek Manggelewa.
IW kemudian bersembunyi di tengah hutan dan tidak pernah kembali ke kampungnya di Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa. IW melakukan aktivitas berladang selama persembunyiannya itu.
"Pelaku IW jadi DPO sejak tahun 2022, saat itu dia menganiaya korban yang merupakan sopir truk," jelasnya.
IW akhirnya pulang ke kampungnya karena berpikir kasus penganiayaannya sudah tidak ditangani polisi. Apesnya, IW justru ditangkap ketika tak lama pulang ke rumahnya.
(hsa/gsp)