Polisi mengungkap hasil autopsi jenazah Ferison Sinlae, pria yang ditikam saat nonton bareng (nobar) Euro 2024 di Kupang, NTT. Hasilnya, pria itu tewas dengan luka tusuk benda tajam di lehernya.
"Hasil autopsinya ada tanda-tanda kekerasan berupa luka sayatan di leher kiri yang menembusi pembuluh darahnya. Sehingga mengakibatkan korban kehabisan darah dan meninggal dunia," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung kepada detikBali di kantornya, Selasa (18/6/2024).
Diketahui, Ferison merupakan korban penikaman oleh Bonzard Bolever Boling saat nobar di kafe Alung, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldinan menjelaskan jenazah Ferison diautopsi di RS Bhayangkara Titus Uli Kupang, Senin kemarin. Sebab, adanya permintaan dari keluarga korban dan penyidik Polresta Kupang Kota untuk mendukung hasil penyidikan perkara.
"Tim forensik sudah menyerahkan hasilnya (autopsi) kepada saya dan penyidik untuk proses selanjutnya," jelas Aldinan.
Aldinan mengatakan polisi telah memeriksa 12 orang sebagai saksi. Namun, polisi belum menemukan motif lain, selain pengaruh minuman keras (miras) dan spontanitas saat terjadinya percekcokan mulut.
"Sementara karena pengaruh miras. Tapi saya tetap dalami motif lainnya," tandas Aldinan.
Diberitakan sebelumnya, Bonzard Bolever Boling (39) menikam tiga pria bernama Ferison Sinlae, Jemsi Sinlae, dan Stefen Alun, saat nonton bareng (nobar) Euro 2024. Ferison pun tewas akibat insiden berdarah tersebut. Penikaman diduga karena faktor perselingkuhan antara Bonzard dan istri Ferison.
"Informasi itu (perselingkuhan) sudah kami peroleh," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung saat konferensi pers di kantornya.
Polresta Kupang Kota telah menetapkan Bonzard Bolever Boling sebagai tersangka. Pria berusia 39 tahun itu dikenakan pasal berlapis setelah menikam Ferison Sinlae, Jemsi Sinlae, dan Stefen Alung.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengungkapkan Bonzard disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Bonzard terancam penjara di atas lima tahun.
"Kami sudah menangkapnya (Bonzard)," kata Aldinan, Minggu malam.
(dpw/hsa)