Polisi Buru Pemasok Mobil Bodong untuk Transportasi Wisata di Nusa Penida

Klungkung

Polisi Buru Pemasok Mobil Bodong untuk Transportasi Wisata di Nusa Penida

I Wayan Sui Suadnyana, I Putu Budikrista Artawan - detikBali
Senin, 17 Jun 2024 14:56 WIB
Puluhan mobil bodong untuk transportasi wisata di Nusa Penida disita polisi dan terparkir di halaman Mapolres Klungkung. (I Putu Budikrista Artawan/detikBali)
Foto: Puluhan mobil bodong untuk transportasi wisata di Nusa Penida disita polisi dan terparkir di halaman Mapolres Klungkung. (I Putu Budikrista Artawan/detikBali)
Klungkung -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung memburu pria berinisial N yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). N diburu lantaran menjadi pemasok mobil bodong untuk transportasi wisata di Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Kapolres Klungkung AKBP Umar mengatakan telah mengejar N ke salah satu wilayah di Pulau Jawa. Namun, berdasarkan pelacakan Satreskrim Polres Klungkung, N telah kabur ke luar Pulau Jawa.

"Awalnya informasinya ada di Jawa, dikejar dan saat ini posisi terakhir DPO sudah tidak di Pulau Jawa lagi," kata Umar saat dikonfirmasi detikBali, Senin (17/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Klungkung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus mobil bodong di Nusa Penida. Kedua tersangka, yakni Nengah Parsika alias Nonik (46) dan Agus Aryanto alias Hendra (39) selaku pembuat dan menerima pesanan untuk membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Umar menegaskan hingga kini belum ada tersangka baru dari kasus puluhan mobil bodong di Nusa Penida. Penambahan tersangka dilakukan jika anggota kepolisian berhasil menangkap N yang telah masuk DPO.

ADVERTISEMENT

"Kami masih fokus mengejar DPO. (Penetapan tersangka) setelah semua rampung DPO-nya," imbuh Umar.

Sementara itu, puluhan mobil bodong yang disita dari kasus itu masih terparkir di Mapolres Klungkung. Belum ada satupun pemilik resmi dari puluhan mobil itu datang ke Polres Klungkung untuk mengambil kendaraannya.

Umar mengungkapkan ada lembaga finance dan warga yang datang ke Polres Klungkung menanyakan kendaraan yang hilang dan terlibat kasus penggelapan beberapa waktu lalu. Namun, kendaraan yang mereka cari tidak sesuai.

"Sabtu lalu sudah ada yang datang ke Polres. Cuma nomor rangka dan nomor mesin yang mereka cari tidak ada di sini," ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Klungkung mengamankan sebanyak 28 mobil dan dua motor bodong. Puluhan kendaraan yang dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu itu diamankan dari sejumlah pelaku angkutan wisata di Nusa Penida dan dari seorang penadah dari Denpasar.

Kapolres Klungkung AKBP Umar mengungkapkan dua orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan STNK tersebut, yakni Agus Ariyanto dan I Nengah Parsika alias Nonik. Polisi masih mengejar pria berinisial N yang berperan mengumpulkan puluhan kendaraan bodong itu.

"Saat ini masih ada DPO berinisial N selaku bagian rekrutmen kendaraan. Orangnya masih kami cari," kata Umar saat konferensi pers di Mapolres Klungkung, Jumat (31/5/2024).




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads