WN Jerman Aniaya Pemotor Wanita di Jalanan Kuta juga Pelaku Perusakan Vila

Badung

WN Jerman Aniaya Pemotor Wanita di Jalanan Kuta juga Pelaku Perusakan Vila

I Wayan Sui Suadnyana, Agus Eka Purna Negara - detikBali
Minggu, 16 Jun 2024 14:48 WIB
HBT, WN Jerman yang memukul wanita di tengah Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap Polsek Kuta. (Dok. Polsek Kuta)
Foto: HBT, WN Jerman yang memukul wanita di tengah Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap Polsek Kuta. (Dok. Polsek Kuta)
Badung -

Warga negara (WN) Jerman berinisial HBT yang ditangkap polisi karena menganiaya pemotor wanita di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ternyata juga pelaku perusakan vila. Ia dilaporkan merusak kaca vila dan mengancam karyawan di lokasinya menginap di kawasan Kelurahan Seminyak, Kuta, Badung.

"Pelaku sempat merusak, memecahkan kaca vila yang ditinggalinya, dan kaca vila tetangga sebelahnya. Pelaku juga mengancam karyawan vila dengan pisau," terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan resminya, Minggu (16/6/2024).

HBT melakukan perusakan vila lokasinya menginap pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 17.00 Wita. Polisi mendapat laporan dari manajemen vila jika pria bule berusia 37 tahun tersebut berulah dalam kondisi marah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta mendatangi tempat HBT menginap di Seminyak. HBT juga marah-marah lalu mengusir aparat yang datang saat hendak ditangkap. Pria itu juga melempari polisi dengan batu, syukurnya tidak ada yang kena.

Polisi lalu menangkap HBT dibantu aparat desa. Dia selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta. "Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya," sebut Jansen.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi akhirnya menangkap pria bule yang memukul seorang perempuan di tengah Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Bule berinisial HBT itu ditangkap pada Sabtu (15/6/2024).

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina. "Ya, kami akan rilis," sebut Agus Pasek saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (16/6/2024).

Informasi yang dihimpun, pria berusia 37 tahun yang merupakan warga negara (WN) Jerman itu ditangkap di lokasi menginapnya pada salah satu vila di kawasan Seminyak, Badung.

Polisi tengah mendalami kasus penganiayaan di jalan itu. Di sisi lain, belum diketahui bagaimana kondisi korban saat ini.

HBT ditangkap setelah menghebohkan jagat dunia maya lantaran menghentikan seorang wanita yang mengendarai motor dan memukulnya di tengah Jalan Imam Bonjol, Kuta, Badung. Aksi itu terekam pengendara lain lalu viral di media sosial (medsos).

Tanpa sebab yang jelas, WN Jerman yang mengenakan kaus hitam dan bertopi sambil membawa tas ransel itu tetiba memukul kepala wanita itu di tengah jalan. Wanita itu terjatuh karena pukulan warga negara asing (WNA) itu.




(hsa/hsa)

Hide Ads