Polisi menangkap turis asal Pakistan berinisial OF (32) di penginapannya di Canggu, Kuta Utara, Badung, Jumat (7/6/2024). OF memesan makanan dengan bukti transfer fiktif 38 kali sejak April 2024. Ulahnya itu membuat sebuah restoran di Pererenan, Mengwi, Bali, rugi Rp 29 juta.
Tidak hanya mencantumkan bukti bayar harga makanan, OF juga mencantumkan kelebihan nominal untuk jasa antar makanan online. Dia memakai nama palsu di bukti tersebut untuk menyamarkan identitasnya.
"Bukti transfer dengan pengiriman atas nama Vikas ke rekening perusahaan. Namun setelah dicek ternyata tidak ada uang sama sekali yang masuk," jelas Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana melalui Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Komang Juniawan, Rabu (12/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi OF menipu restoran itu sudah terencana matang. Pelaku selama ini berinteraksi secara online. Dia pesan makanan dan mengirimkan bukti transfer pembayaran fiktif melalui nomor WhatsApp restoran.
Setelah mendapat balasan dari pengelola restoran, OF membuat bukti transfer palsu dengan nominal sesuai total biaya yang harus dibayar. OF mengedit data-data berupa nama pengirim, nama bank, hingga nomor rekening di layanan khusus di internet sehingga terlihat seperti asli.
"Saat bayar atau transfer itu, pelaku biasanya melebihkan (nominal) di bukti transfer untuk biaya jasa antar makanan ke tempatnya menginap. Akhirnya restoran yang akan membayar ongkos pengiriman," beber Juniawan.
Aksi kejahatan yang dilakukan OF terungkap dari kecurigaan staf akunting di restoran ketika merasa ada yang janggal dengan bukti transfer itu. Staf tersebut melaporkan ke pemilik restoran bahwa ada yang tidak beres.
Meski begitu, manajemen meminta para staf untuk tetap melayani pesanan pelaku yang sudah kesekian kali itu. Para staf juga diminta mengecek riwayat transaksi pelaku sejak April itu. Total terjadi pemesanan 38 kali.
"Setelah dicek memang benar ada riwayat pesanan sejak April sampai 7 Juni lalu. Harga dan jumlah pesanan yang berbeda-beda. Ada bukti transfer tapi tidak ada uang sama sekali masuk ke rekening kafe," jelas Juniawan.
(hsa/gsp)