Pria berinisial AB, warga Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mencabuli gadis disabilitas. Pelaku kini telah diamankan di kantor polisi.
"Pelaku sudah diamankan. Kasusnya sampai sekarang masih berproses ya," jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja via WhatsApp, Minggu (9/6/2024).
Abi mengatakan dugaan pencabulan dengan korban disabilitas itu dilaporkan pada Minggu (26/5/2024). Korban pencabulan AB, yakni gadis berinisial WA yang merupakan tetangganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan pelaku ini bertetangga. Pelaku sedang diambil keterangan pihak Unit PPA," ujarnya.
Selain sebagai penyandang disabilitas, korban juga diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pihak keluarga bahkan sempat membawa korban berobat ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma NTB.
"Sementara untuk kepastian apakah terlapor mengalami gangguan kejiwaan atau tidak, kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSJ Mutiara Sukma," katanya.
Kasus pemerkosaan AB terhadap WA sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat saat diungkap keluarga korban. Akibat kejadian itu, AB diamankan sementara atau dititip di Polsek Batulayar.
"Pihak keluarga pelaku membawanya ke Polsek untuk diamankan," ujar Abi.
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil visum et repertum (VeR) untuk memastikan ada dugaan pencabulan atau tidak.
Polisi juga meminta warga untuk tidak mudah terprovokasi informasi yang tidak jelas yang bisa mengganggu kondusifitas. Warga diminta untuk memercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Jangan sampai timbul gejolak, kami juga akan mengawal kasus ini. Kami pihak kepolisian akan mengusut tuntas," tegasnya.
(hsa/hsa)