WNA Pukul Sopir Taksi di Legian, Polisi: Kami Proses

WNA Pukul Sopir Taksi di Legian, Polisi: Kami Proses

Ahmad Firizqi Irwan, Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 03 Jun 2024 15:24 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Edi Wahyono)
Badung -

Seorang sopir taksi online bernama Hendra Kurniawan (39) diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang warga negara asing (WNA). Penganiayaan itu terjadi di depan swalayan di Jalan Nakula Barat, Kelurahan Legian, Kuta, Badung, Bali, sekitar pukul 02.00 Wita pada Minggu (2/6/2024).

"Korban sudah melapor. Masih kami proses lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu kepada detikBali, Senin (3/6/2024).

Anggi mengungkapkan aksi pemukulan itu bermula ketika Hendra datang ke swalayan tersebut dan memarkir mobilnya. Setelah berbelanja, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu bermaksud meninggalkan swalayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Hendra tak bisa pulang lantaran terhalang mobil milik terduga pelaku parkir tepat di belakang mobilnya. Hendra lantas mencoba meminta WNA tersebut untuk memindahkan mobilnya.

"Pelapor menghampirinya dan meminta untuk menggeser mobilnya karena pelapor hendak keluar, tapi terlapor langsung memukul pelapor," ungkap Anggi.

ADVERTISEMENT

Akibat pemukulan itu, Hendra mengalami luka pada bibir, pipi kiri, bahu kiri, pelipis kiri, bengkak serta lebam. Anggi belum dapat mengungkap identitas warga asing yang diduga menganiaya Hendra. Ia menegaskan polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami masih (melakukan) penyelidikan terhadap pelaku yang diduga warga negara asing," pungkasnya.

MDA Minta WNA Hormati Aturan dan Budaya Bali

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet buka suara perihal banyaknya WNA yang berulah di Bali. Ia meminta para WNA untuk menghormati aturan, nilai-nilai budaya, dan sistem adat di Bali.

"Bali dan Indonesia kan merupakan negara yang religius, yang memiliki sopan santun," kata Sukahet.

Sukahet meminta semua pihak yang bergerak di bidang pariwisata untuk mengingatkan para WNA tentang etika dan moral. Desa adat, dia melanjutkan, juga diharapkan berperan dalam menjaga lingkungannya.

"Kalau ada yang meresahkan, desa adat punya otonomi untuk mengambil sikap. Tetapi sudah tentu dalam koridor-koridor hukum perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads