Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat mengungkap hasil visum satu korban pemerkosaan oleh pria berinisial MA. MA merupakan pimpinan Pondok Pesantren NQW di Desa Persiapan Pesisir Mas, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasatreskrim Polres Lombok Barat Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja mengungkapkan visum telah dilakukan terhadap satu dari empat korban pemerkosaan dan pencabulan oleh MA. Berdasarkan hasil visum tersebut, ditemukan luka pada alat kelamin korban.
"Total korbannya empat orang. Satunya disetubuhi, tiga dicabuli," kata Abi, Jumat (31/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abi menuturkan hasil visum tersebut sudah dikantongi penyidik. Kini, penyidik tinggal menunggu terlapor yang masih buron. Abi menduga MA masih berada di Pulau Lombok.
"Pencarian masih terus kami lakukan," imbuhnya.
MA melarikan diri sejak Rabu (8/5/2024). Ia menghilang setelah sekelompok warga menyerang dan melakukan perusakan ponpes lantaran geram dengan aksi bejat MA.
Seperti diketahui, MA awalnya diduga mencabuli dan memperkosa lima santriwati di rumahnya. Belakangan, polisi menyebut jumlah korban pencabulan dan pemerkosaan itu sebanyak empat orang. MA diduga melancarkan aksinya saat istrinya tak ada di rumah.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengungkapkan MA mengancam akan mengusir para korban dari pondok jika menceritakan kasus pencabulan itu. Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban tidak mau kembali ke ponpes.
"Dia menceritakan perbuatan MA ke orang tuanya. Di sana awal mula terbongkar," terang Joko, Senin (13/5/2024).
(iws/iws)