"Saya pasti support keluarga karena kakak saya dirugikan dan sampai sekarang belum mendapatkan haknya," kata Gading di Polda Bali, Rabu (15/5/2024).
Gading meminta Direktur Develpoment CV Balijaya Property, Rizky Paulus Kertameri, bertanggung jawab atas perjanjian sewa vila selama 20 tahun tersebut. Apalagi, Kertameri tidak bisa dihubungi lagi sejak Maret lalu.
"Ya jalur apa yang bisa kami tempuh, supaya Paul (Kertameri) bisa muncul, ya kami cari cara itu," tutur mantan suami penyanyi Gissela Anastasia tersebut. Dia berharap Kertameri bisa segera ditemukan.
Monique meminta agar Kertameri bertanggung jawab dengan cara segera meneken perjanjian sewa vila itu di depan notaris. "Saya nggak minta uangnya, tapi saya minta dia bertemu di notaris," imbuhnya.
Menurut Monique, Kertameri diduga tidak hanya menipu dirinya. Namun, juga orang lain seperti warga negara asing.
Direktur Develpoment CV Balijaya Property, Rizky Paulus Kertameri, belum memberikan penjelasan terkait dugaan penipuan sewa vila tersebut.
Sebelumnya, Monique melaporkan, Rizky Paulus Kertameri, ke Polda Bali. Direktur Develpoment CV Balijaya Property itu diduga menipu putri aktor Roy Marten senilai Rp 980 juta terkait penyewaan vila di Bali selama 20 tahun.
(gsp/iws)