Monique Arditi Marten membeberkan duduk perkara terkait dugaan penipuan penyewaan vila yang dilakukan oleh Direktur Development CV Balijaya Property, Rizky Paulus Kertameri. Putri aktor Roy Marten tersebut telah membayar Rp 980 juta untuk sewa vila dari Kertameri selama 20 tahun.
Monique menuturkan telah membayar lunas biaya sewa vila tersebut pada September 2023. Vila tersebut seharusnya disewakan ke Monique mulai 27 September lalu.
"Paul (Kertameri) bilang belum jadi, mundur sampai November, dan (mundur lagi) sampai Februari 2024," kata Monique setelah melaporkan Kertameri di Polda Bali, Rabu (15/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Monique mengeklaim memiliki perjanjian sewa vila dengan Kertameri. Perjanjian itu menyebutkan jika Kertameri tidak bisa menyelesaikan pembangunan vila, ia wajib menggantinya dengan vila di lokasi lain atau mengembalikan uang Monique.
Monique menuturkan Kertameri kemudian menjanjikan vila di lokasi lain yang berada di Jalan Padang Tegal Sari Indah II, Denpasar. Sayangnya, vila tersebut juga belum rampung dibangun.
Kertameri, Monique berujar, juga tidak bisa dihubungi lagi. "Terakhir kontak Maret 2024 setelah itu dia menghilang sampai sekarang," ucap kakak aktor Gading Marten tersebut.
Monique meminta agar Kertameri bertanggung jawab dengan cara segera meneken perjanjian sewa vila itu di depan notaris. "Saya nggak minta uangnya, tapi saya minta dia bertemu di notaris," imbuhnya.
Direktur Develpoment CV Balijaya Property, Rizky Paulus Kertameri, belum memberikan penjelasan terkait dugaan penipuan sewa vila tersebut.
(gsp/dpw)