Suami yang Nyaris Tembak Istri Pakai Senapan Tumbuk Terancam 12 Tahun Bui

Kupang

Suami yang Nyaris Tembak Istri Pakai Senapan Tumbuk Terancam 12 Tahun Bui

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 22 Apr 2024 21:33 WIB
Polisi mengamankan pria di Kupang yang nyaris menembak istrinya pakai senapan tumbuk peninggalan Jepang.
Polisi mengamankan pria di Kupang yang nyaris menembak istrinya pakai senapan tumbuk peninggalan Jepang. Foto: Dok. Polres Kupang
Kupang -

Pria lanjut usia (lansia), Adam Fanekan, ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Kupang karena mengancam menembak istrinya, Sarah Taemnanu (63), dengan senapan tumbuk. Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Terlapor atas nama Adam Fanekan, kami sudah melakukan penangkapan dan penahanan sehingga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang Iptu Kuswantoro saat diwawancarai detikBali di Mapolres Kupang, Senin (22/4/2024).

Kuswantoro menjelaskan Adam Fanekan ditetapkan jadi tersangka karena kepemilikan senjata api. Adam disangkakan dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman pidana minimal 12 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan penjara seumur hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk pengancaman, istrinya tidak mau melaporkan. Sehingga kami menggunakan laporan polisi model A sesuai informasi yang diperoleh dari korban," jelasnya.

Kuswantoro mengungkapkan senapan yang dimiliki oleh Adam itu merupakan barang peninggalan orang tuanya yang diperoleh sejak masa pendudukan Nipon atau Jepang. Sehingga, Adam masih menyembunyikan barang berbahaya tersebut.

ADVERTISEMENT

"Setelah kami interogasi, senapan itu diperuntungkan untuk berburu ternak liar seperti babi, sapi, dan rusa," ungkapnya.

Akan tetapi, Kuswantoro melanjutkan, Adam justru mengancam istrinya dengan menggunakan senjata tersebut. Hal ini, sangat bertentangan dengan aturan yang ada.

"Makanya kami lakukan penangkapan. Sejauh ini, dalam kasus tersebut, sudah tiga orang yang kami periksa sebagai saksi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sarah Taemnanu nyaris ditembak suaminya pakai senapan tumbuk peninggalan Jepang. Suaminya naik pitam hanya karena masalah sepele.

Pria yang nekat mengancam istrinya pakai senapan tumbuk itu adalah Adam Fanekan (73). Kejadian itu terjadi pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 20.30 Wita. Adam sudah ditangkap polisi.

"Kami menerima laporan adanya pengancaman menggunakan senapan tumbuk. Sehingga anggota langsung menangkap pelakunya," ungkap Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata kepada detikBali, Selasa, (16/2/2024).




(nor/iws)

Hide Ads