Padamkan Listrik-CCTV, Pria di Sumbawa Gasak Belasan HP di Toko

Padamkan Listrik-CCTV, Pria di Sumbawa Gasak Belasan HP di Toko

Faruk Nickyrawi - detikBali
Sabtu, 20 Apr 2024 20:57 WIB
Pelaku AS (Rompi orange) seusai ditangkap karena mencuri belasan handphone di Sumbawa. (Dok. Polres Sumbawa)
Foto: Pelaku AS (Rompi orange) seusai ditangkap karena mencuri belasan handphone di Sumbawa. (Dok. Polres Sumbawa)
Sumbawa -

Pria inisial AS (40) asal Desa Karato, Kecamatan Untes Iwes, Sumbawa, ditangkap polisi setelah kabur selama 13 hari. AS ditangkap karena mencuri di sebuah toko handphone (HP) pada Senin (8/4/2024).

Dalam aksinya itu, AS berhasil membawa kabur 16 HP yang disimpan oleh pemilik toko di dalam etalase. AS masuk dalam toko tersebut melalui atap toko.

"Pelaku AS masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok dan masuk ke dalam melalui atap. Sudah dicek tidak ada kerusakan pada pintu," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili pada detikBali, Sabtu (20/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Regi mengatakan aksi AS ini cukup mulus. Sebelumnya masuk ke dalam toko, pelaku sempat memadamkan listrik dan CCTV yang ada di toko.

Hal itu diketahui polisi setelah petugas melakukan olah tempat kejadian di toko yang berlokasi di Jalan By Pass Nijang, Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

"CCTV, listrik di dalam konter sudah mati dan tidak ada bekas kerusakan di pintu. Ternyata, setelah diolah TKP oleh anggota Polres, pelaku AS masuk dengan cara memanjat ke atap konter kemudian merusak seng dan masuk mengambil HP," jelas Regi.

Kemudian dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AS di rumahnya pada Sabtu dini hari tadi. Kepada polisi, AS mengakui perbuatannya dan telah menjual beberapa HP hasil curiannya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads