Gadis berusia 15 tahun di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), nyaris diperkosa tetangganya berinisial SI (45). Dia terbangun dari tidurnya setelah sempat dilecehkan oleh pelaku.
SI akhirnya ditangkap Polres Sumbawa setelah buron selama dua bulan. "Pelaku sudah ditangkap pada Kamis malam kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili, kepada detikBali, Jumat (19/4/2024).
Regi mengatakan aksi bejat SI terjadi pada Senin (19/2/2024) dini hari. SI saat itu menyelinap ke rumah dan masuk ke kamar korban. Rumah dalam keadaan sepi saat kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku SI masuk ke dalam rumah korban melalui pintu ruang dapur yang posisinya tertutup namun tidak terkunci," ujar Regi.
SI melihat korban sedang tertidur sendiri di dalam kamarnya. Pelaku kemudian tergiur dan berusaha melepaskan celana korban.
SI tak berhasil membuka celana korban menggunakan tangan saat kejadian. Ia justru mengambil gunting dari dapur dan memotong celana korban pada bagian selangkangan.
Korban sempat tersadar dan terbangun selama dua kali, namun pelaku bersembunyi di balik kasur. Akan tetapi, korban mengenali pelaku dari pakaian yang digunakan.
"Antara pelaku dan korban merupakan tetangga dekat, hanya dipisahkan tembok. Sehingga korban mengenalinya dari pakaian," jelas Regi.
Korban kemudian menceritakan peristiwa itu ke bibinya pada keesokan harinya. Percobaan pemerkosaan itu lalu dilaporkan ke polisi.
SI sempat kabur ke daerah asalnya di Pulau Lombok setelah melancarkan aksinya. Pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan Polres Sumbawa setelah buron selama dua bulan.
(dpw/dpw)