Nekatnya 4 Siswa SMP di Kupang Curi Sepeda Motor Milik Polisi

Nekatnya 4 Siswa SMP di Kupang Curi Sepeda Motor Milik Polisi

Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 27 Mar 2024 16:14 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi pencurian motor (Foto: Edi Wahyono)
Kupang -

Empat siswa SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor Honda Vario milik anggota polisi. Keempat siswa itu berinisial YDH (14), CHK (13), BT (14), dan MP (15). Mereka nekat mencuri motor polisi yang sedang terparkir di sekitar Air Terjun Oenesu, Desa Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT.

"Benar, terduga pelakunya sudah kami amankan. Itu dong (mereka) terlibat pencurian sepeda motor," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung di kantornya, Rabu (27/3/2024).

Aldinan menjelaskan keempat siswa tersebut ditangkap pada Selasa (26/3/2024). Korban yang juga anggota polisi berinisial TBS sebelumnya telah membuat laporan polisi bernomor LP/B/292/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencurian motor itu, Aldinan berujar, telah direncanakan oleh para siswa tersebut saat berkumpul di rumah YDH. Seusai menyusun rencana, mereka lantas menyasar sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) dan membawanya kabur.

Menurut Aldinan, keempatnya juga membongkar atau mempereteli suku cadang motor milik polisi itu agar tidak diketahui oleh pemiliknya. Ia menegaskan polisi masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk untuk mengungkap modus pencurian motor itu.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kami amankan mereka di Mapolresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.




(iws/iws)

Hide Ads