Dua pasangan muda-mudi tepergok berduaan di kamar kos dan hotel di wilayah Kecamatan Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka lantas diamankan di Polsek Sandubaya pada Minggu (24/3/2024) siang.
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi mengatakan kedua pasangan tersebut diamankan di kos-kosan R5 dan Hotel H. Kedua pasangan itu diduga melakukan aktivitas prostitusi.
"Di kos R5 kami menemukan sepasang muda-mudi check in berinisial RN pria (28) bersama NYM wanita (30)," kata Imam, Minggu malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, sepasang anak muda juga ditemukan berduaan di kamar Hotel H. Mereka adalah seorang pria berinisial MAY (28) dan perempuan berinisial NF (16) asal Kecamatan Narmada.
Imam menjelaskan kedua pasangan itu diamankan dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD). Setelah diamankan, dua pasang muda-mudi itu langsung diinterogasi.
"Anak bawah umur kami titip di PPA Polresta Mataram," imbuh Imam.
Menurut Imam, penertiban akan terus dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat. Terutama di sejumlah titik yang terindikasi menjadi tempat prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, serta obat obat terlarang.
(iws/nor)