Ayah di Bima Aniaya Anak Perempuannya Berusia 3 Tahun karena Rewel

Bima

Ayah di Bima Aniaya Anak Perempuannya Berusia 3 Tahun karena Rewel

Rafiin - detikBali
Jumat, 15 Mar 2024 14:36 WIB
Afrizal (25), ayah di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB, yang tega menganiaya anak perempuannya berusia 3 tahun. (Dok. Polsek Belo)
Foto: Afrizal (25), ayah di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB, yang tega menganiaya anak perempuannya berusia 3 tahun. (Dok. Polsek Belo)
Bima -

Ayah di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Afrizal (25), tega menganiaya anak kandungnya berusia tiga tahun. Pelaku beralibi menganiaya anak perempuannya karena rewel.

Kapolsek Belo Iptu Zulkifli mengatakan penganiayaan ayah terhadap anak kandungnya itu terjadi pada Kamis (14/3/2024) malam. Persoalan itu diketahui setelah ada laporan dari warga.

"Kasus dugaan penganiayaan ayah terhadap anak terjadi semalam," kata Zulkifli kepada detikBali, Jumat (15/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkifli mengungkapkan, penganiayaan bermula saat Afrizal menjemput anaknya di rumah neneknya yang masih dalam satu desa di Kecamatan Belo. Selama ini, anak Afrizal tinggal bersama istri bersama neneknya.

"Sekitar jam empat sore korban dijemput ayahnya dibawa ke rumah. Ayah dan ibu korban ini sudah tiga tahun pisang ranjang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian menangis dan meminta pulang ke rumah neneknya setelah beberapa jam di rumah Afrizal. Tangisan korban membuat Afrizal emosi lalu menganiaya anaknya.

"Usai menganiaya, terduga pelaku lalu mengembalikan korban ke rumah neneknya sekitar pukul 11.30 malam," katanya.

Nenek korban saat itu langsung memeriksa tubuh cucunya. Walhasil, ditemukan sejumlah luka memar di sekujur tubuh korban sehingga langsung dilarikan ke Puskesmas Belo.

"Dari hasil visum, korban mengalami luka-luka," terang Zulkifli.

Warga yang mengetahui korban dianiaya langsung mendatangi rumah Afrizal. Beruntungnya aparat Polsek Belo cepat ke lokasi untuk mengevakuasi Afrizal. Polisi lalu membawa Afrizal ke Polres Bima.

"Sempat mau dihakimi warga, tapi cepat dibawa ke Polres Bima," ujar Zulkifli.

Afrizal mengakui telah menganiaya anaknya saat diinterogasi oleh polisi. Dia tega menganiaya anaknya dengan menggigit di beberapa bagian tubuh hingga mulut. Afrizal juga memukul punggung anaknya.

"Alasannya jengkel karena anaknya dianggap rewel. Kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," jelas Zulkifli




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads