Luka Parah, Dua Korban Pembacokan Sepupu Jalani Operasi di RSUD Klungkung

Klungkung

Luka Parah, Dua Korban Pembacokan Sepupu Jalani Operasi di RSUD Klungkung

I Wayan Sui Suadnyana, Putu Krista - detikBali
Kamis, 14 Mar 2024 15:05 WIB
Ngakan Nyoman Alit Adiputra, salah satu korban pembacokan sepupu menjalani rawat inap di Ruang Apel RSUD Klungkung pascaoperasi. (Putu Krista detikBali)
Foto: Ngakan Nyoman Alit Adiputra, salah satu korban pembacokan sepupu menjalani rawat inap di Ruang Apel RSUD Klungkung pascaoperasi. (Putu Krista/detikBali)
Klungkung - I Wayan Siok (60) dan Ngakan Nyoman Alit Adiputra (39), dua warga yang dibacok sepupu di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan, Klungkung, Bali, harus menjalani operasi darurat. Mereka dioperasi karena mengalami luka parah.

Siok dan Alit Adiputra sebelumnya dibacok oleh sepupunya, Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44), Rabu sore (13/3/2024). Kedua korban kemudian menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung.

Humas RSUD Klungkung I Gusti Putu Widiasa mengatakan Alit Adiputra dioperasi karena mengalami lima luka tusukan, utamanya pada bahu dan bagian leher sampai melukai pembuluh darah.

"Korban diambil tindakan operasi darurat setelah masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan saat ini dirawat di Ruang Apel RSUD Klungkung," kata Widiasa, Kamis (14/3/2024).

Sedangkan Siok dijadwalkan dioperasi pada Kamis siang. Ia menjalani operasi pada bagian telinga karena mengalami luka robek dan dahi akibat jena senjata tajam sampai kelihatan tulang tengkorak.

"Siang ini diambil, hari ini ada 28 operasi besar, korban dijadwalkan siang saat ini masih di ruang perawatan," imbuh Widiasa.

Sebelumnya, Wedana telah ditangkap polisi. Pria berusia 44 tahun itu membacok dua kerabatnya dan membakar satu rumah di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan, Klungkung, Bali, Rabu (13/3/2024).

Pembacokan dan pembakaran rumah tersebut terjadi pada pukul 17.00 Wita. Korban pembacokan bernama I Wayan Siok dan Ngakan NyomanAlitAdiputra.

Wedana telah menjalani pemeriksaan seusai peristiwa pembacokan dan pembakaran. Namun, keterangan Wedana masih berubah-ubah saat diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung.


(hsa/dpw)

Hide Ads