Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), DOS, diduga mencabuli 4 muridnya. Aksi bejat wali kelas itu dilakukan saat jam pelajaran, di dalam kelas dan perpustakaan.
"Pelaku mencabuli empat orang muridnya sendiri, saat jam pelajaran berlangsung," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka kepada detikBali, Rabu (28/2/2024).
Adapun empat siswi SD yang menjadi korban yani AAS, MKEN, BMB, dan PPSB. Mereka semua masih berusia 10 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elpidus mengungkap aksi cabul pria berusia 56 tahun itu dilakukan selama tiga hari berturut-turut yaitu sejak 22-24 Februari 2024 di ruang perpustakaan dan kelas. "Aksinya di tempat yang berbeda selama tiga hari berturut-turut," katanya.
Mantan Kapolsek Kupang Tengah itu menjelaskan kejadian tersebut berawal saat MKEN, MPSB dan BMB sedang berada di kelas pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 11.00 Wita. Ketika itu, DOS langsung mencabuli para korban yang baru kelas IV SD.
Esoknya, giliran AAS yang jadi korban. DOS mencabuli AAS di ruang kelas dan perpustakaan, dua hari berturut-turut.
"Selain mencabuli, pelaku juga menyuruh para korban agar menuruti kemauan pelaku untuk melakukan perbuatan yang tak senonoh," jelas Elpidus.
Atas kejadian tersebut, kata Elpidus, orang tua para korban melapor ke Polres Kupang pada Senin (26/2/2024). Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/66/II/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT dan LP/B/67/II/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," bebernya.
Elpidus mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kupang bila anaknya maupun keluarganya yang mengalami kejadian serupa, segera melaporkan ke Polres Kupang agar pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap masyarakat bisa membantu untuk melaporkan bila menemukan adanya tindak pidana, baik itu pemerkosaan, pencabulan, penganiayaan dan sebagainya," tandasnya.
(dpw/gsp)