Polisi melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi guna mendalami perusakan Kantor Camat Hu'u di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Perusakan kantor camat itu dilakukan oleh sekelompok warga seusai berunjuk rasa pada Rabu (21/2/2024) siang.
"Masih proses penyelidikan. Kami butuh waktu untuk menelusuri siapa dalang di balik aksi perusakan tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana ketika ditemui di Mataram, Jumat (23/2/2024).
Menurut Rio, penyidik Polres Dompu akan memanggil sejumlah saksi seusai KPU Dompu melakukan agenda pemungutan suara ulang (PSU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita selesaikan PSU dulu baru nanti kita dalami siapa dalang pengerusakan kantor camat itu karena itu sudah masuk ke ranah pidana," tegas Rio.
Untuk barang bukti yang ditemukan di TKP, lanjut Rio, telah diamankan oleh polisi. Barang bukti di antaranya berupa pecahan kaca, bukti foto, dan video aksi perusakan.
Sebelumnya, puluhan warga di Kecamatan Hu'u melakukan aksi unjuk rasa yang berujung pada pengerusakan, Rabu (21/2/2024) siang. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh permintaan PSU pada dua tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Daha.
Warga merusak kantor Camat Hu'u dengan melempari batu. Akibatnya, kaca-kaca jendela di kantor itu rusak dan pecah.
(dpw/dpw)