Tim intelijen Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan analisis mengenai kondisi kasus narkotika pada 2024. Diprediksi, kasus narkotika cenderung naik tahun depan.
"Berdasarkan hasil analisis intelijen, prediksi peredaran kasus narkotika di Bali tahun 2024 cenderung akan tetap meningkat," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa saat konferensi pers akhir tahun di kantornya, Kamis (28/12/2023).
Ada dua faktor yang dinilai akan berpengaruh terhadap meningkatnya kasus narkotika di Bali. Yaitu, faktor pemulihan kondisi pascapandemi COVID-19 dan kondisi geopolitik dunia. Kedua faktor itu dinilai akan berpengaruh besar pada sektor ekonomi masyarakat Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pariwisata Bali meskipun dalam kondisi sudah membaik, namun dirasakan masih belum menentu ke depannya. Hal ini akan berpengaruh besar pada cara masyarakat mencari pendapatan. Akan ada tren mengambil jalan singkat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sebagai pengedar atau kurir," ungkap Sinar Subawa.
Pada 2023 ini, Bali masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kasus peredaran gelap narkotika tidak hanya terpusat di daerah perkotaan atau daerah tujuan wisata, namun juga ditemukan di pedesaan termasuk pengungkapan kasus di daerah pelosok kabupaten di Bali.
BNNP Bali dan jajaran BNNK selama 2023 dapat mengungkap kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 51 berkas perkara dengan 54 orang tersangka. Para tersangka yang ditangkap terlibat dalam jaringan narkotika nasional dan internasional.
Sebanyak 22 orang yang ditangkap berasal dari luar Bali dan tujuh orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). Adapun salah satu modus yang paling banyak diungkap dari peredaran gelap narkotika yaitu melalui paket kiriman.
"Dalam pengungkapan kasus narkotika, BNNP Bali berfokus pada bandar/pengedar untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali," terang Sinar Subawa.
Selama 2023 BNNP Bali dan BNNK jajaran telah menyita sebanyak 1.298,73 gram sabu-sabu, 2.016 butir ekstasi, 36,527,39 gram ganja, 118,13 gram delta 9 THC, dan 121 butir mefedron.
(hsa/gsp)