Pelaku penganiayaan satu keluarga karena dugaan melakukan santet di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ternyata enam orang bersaudara. Antara pelaku dan korban masih bertetangga.
Kepala Desa (Kades) Soro, Abdul Hadi, mengatakan enam terduga pelaku di antaranya tiga kakak beradik serta tiga sepupu. Kakak beradik itu bernama Idrajit (20), Arfin (25), dan Laode (21), sedangkan sisanya belum diketahui.
"Terduga pelaku 6 orang, masih kerabat dekat. Yang diamankan polisi baru dua orang dan empat orang lainnya belum," ucap Abdul Hadi kepada detikBali, Rabu (7/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban penganiayaan maut itu adalah Nurdin (54) dan istrinya, Nurmi (35), serta anak mereka, Faturahmi (30). Nurdin tewas di tempat setelah ditombak dan sekujur tubuhnya penuh luka bacok.
Abdul Hadi menjelaskan duduk perkara penganiayaan berawal dari meninggalnya Landu, Selasa (6/2/2024) malam. Perempuan berusia 50 tahun itu adalah ibu dari Idrajit, Arfin, dan Laode.
Mereka menuduh penyebab meninggalnya Landu karena disantet oleh Nurmi. Padahal sebelum itu, Landu sudah cukup lama sakit karena menderita asma akut bertahun-tahun.
"Beda beberapa jam Landu meninggal, tiga anak dan tiga keponakan dari almarhumah Landu datang ke rumah Nurdin dan melakukan penganiayaan," ujarnya.
Dari kejadian itu, Nurdin dibacok dan ditombak hingga tewas di tempat. Nurmi selamat dan Faturahmi terkena tombak beracun.
"Anaknya terkena tombak beracun. Saat ini masih dirawat di RSUD Bima," katanya.
Pascakejadian penganiayaan maut itu, kondisi Desa Soro masih kondusif dan aman. Aparat kepolisian masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Masih aman terkendali, tapi tidak tahu setelah korban dikuburkan nanti. Mudah-mudahan tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Nurdin dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Oi Ncinggi. Sementara ibu terduga pelaku dikebumikan di TPU Dusun Moti.
"Masih satu kampung dan tetanggaan. Tempat tinggal korban dan terduga ibu pelaku berselang 3-4 rumah," pungkas Abdul Hadi.
(nor/nor)