Pria yang Cekik Wanita Hamil hingga Pingsan di Kupang Jadi Tersangka

Pria yang Cekik Wanita Hamil hingga Pingsan di Kupang Jadi Tersangka

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 06 Feb 2024 15:27 WIB
Pria berbadan kekar saat mencekik wanita di dalam sebuah toko di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT. (Istimewa)
Foto: Pria berbadan kekar saat mencekik wanita di dalam sebuah toko di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT. (Istimewa)
Kupang -

Polresta Kupang Kota menetapkan AHB alias Andy (44) menjadi tersangka. Sebelumnya, Andy mencekik karyawati toko handphone bernama Putri (21) yang saat itu dalam kondisi hamil hingga pingsan. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sudah dinaikkan (status hukumnya) jadi tersangka," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Adinan Manurung kepada detikBali, Selasa (6/2/2024).

Aldinan mengungkapkan Andy disangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 335 Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP) dengan ancaman lima tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini juga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Tommy Jacob, mengungkapkan hingga saat ini kondisi korban belum pulih total. Diketahui, usia kehamilan korban tiga bulan. Hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang, tindak penganiayaan yang dilakukan Andy berpengaruh signifikan terhadap janin yang dikandung korban.

"Sehingga kami meminta kepada penyidik agar dapat menerapkan pasal perlindungan perempuan dan anak. Sebab, anak yang masih dalam kandungan itu sudah dilindungi oleh UU," imbuhnya.

Sebelumnya, video seorang pria di Kupang yang mencekik seorang perempuan hingga pingsan viral di medsos. Perempuan yang dicekik itu ternyata dalam kondisi hamil.

Video yang tersebar di medsos berdurasi 24 detik. Video itu menujukan seorang pria berbadan kekar mengenakan baju singlet hitam, kacamata hitam, dan celana jeans warna abu-abu, tengah mencekik seorang wanita di bagian leher lalu mendorongnya ke atas meja.

"Lu mau tape'e, anjing (kamu mau berteriak, anjing)," ujar pria itu saat mencekik wanita tersebut, dilihat detikBali, Kamis (1/2/2024).




(hsa/hsa)

Hide Ads