Berkas Perkara 20 Tersangka Penyerangan Polisi Saat Bentrok Dilimpahkan

Mataram

Berkas Perkara 20 Tersangka Penyerangan Polisi Saat Bentrok Dilimpahkan

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 01 Feb 2024 16:45 WIB
Penyerahan berkas perkara 20 tersangka kasus dugaan penyerangan anggota polri saat bentrokan di Karang Taliwang Kota Mataram, Kamis (1/2/2024). (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Penyerahan berkas perkara 20 tersangka kasus dugaan penyerangan anggota polri saat bentrokan di Karang Taliwang Kota Mataram, Kamis (1/2/2024). (Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Berkas perkara 20 tersangka penyerangan anggota polisi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Para tersangka sebelumnya menyerang polisi yang mengamankan bentrokan warga di Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kupang.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan 20 berkas perkara yang dilimpahkan adalah tersangka berusia dewasa. Mereka sebelumnya ditahan di Polresta Mataram seusai bentrokan dua warga pada Jumat (6/10/2023).

"Tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Kejaksaan sehubungan dugaan kasus penyerangan terhadap anggota polisi saat melakukan pengamanan beberapa waktu lalu," kata Yogi kepada detikBali, Kamis (1/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yogi mengatakan berkas perkara 20 tersangka dewasa dinyatakan lengkap. Total ada 25 tersangka dalam kasus dugaan penyerangan itu. "Sedangkan lima tersangka di bawah umur kami akan diserahkan besok, Senin (5/2/2024) pekan depan," lanjut Yogi.

Suparman, kuasa hukum para tersangka, membenarkan berkas perkara 20 kliennya yang dijadikan tersangka penyerangan anggota Polri telah dilimpahkan ke Kejari Mataram. "Untuk sementara dugaannya seperti itu. Kami akan buktikan di pengadilan nanti," singkat Parman.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan 25 orang ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan pascabentrokan antara warga Kelurahan Monjok dan Karang Taliwang.

"Kasus bentrokan yang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, kami tahan 25 orang. Lima di antaranya anak-anak," kata Yogi, Selasa pagi (10/10/2023).

Menurut Yogi akibat bentrokan itu tiga korban Polri yang terkena anak panah dan 1 orang terkena lemparan batu. Polisi setelah kejadian mengamankan barang bukti berupa 130 anak panah, 7 buah ketapel, 60 kelereng, 10 petasan, 3 samurai, 3 rompi pengaman, dan 2 senjata angin rakitan.




(nor/nor)

Hide Ads