6 Sindikat Curanmor di Bima Ditangkap, 1 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

6 Sindikat Curanmor di Bima Ditangkap, 1 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

I Wayan Sui Suadnyana, Rafiin - detikBali
Kamis, 25 Jan 2024 16:29 WIB
Sindikat pelaku curanmor di Bima, NTB ditangkap polisi.
Foto: Sindikat pelaku curanmor di Bima, NTB ditangkap polisi. (Dok. Satreskrim Polres Bima Kota)
Bima -

Enam sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota. Satu pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi pada kaki kanannya karena berusaha kabur saat ditangkap.

"Enam orang jaringan curanmor ditangkap. Satu orang pelaku kakinya dilumpuhkan," kata Pejabat Sementara (PS) Kepala Subseksi Pengolahan Informasi dan Dokumentasi (PIDM) Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Bima Kota Aipda Nasrun kepada detikBali, Kamis (25/1/2024).

Nasrun mengatakan enam komplotan curanmor yang ditangkap masing-masing berinisial FA, ID, RA, YU, AB, dan FS. Mereka ditangkap dalam waktu yang berbeda pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wita hingga 20.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (enam sindikat curanmor) ditangkap di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, dan juga di wilayah Kota Bima," kata Nasrun.

Penangkapan enam sindikat curanmor dapat dilakukan setelah polisi menindaklanjuti adanya laporan terhadap FA. FA meminjam motor Honda Scoopy warna coklat hitam pada Jumat (12/1/2024) namun tidak dikembalikan.

Berdasarkan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui FA bersembunyi di Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Aparat langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penangkapan.

"Saat ditangkap, FA mencoba melarikan diri. Anggota memberikan tembakan peringatan tapi FA tetap ingin kabur sehingga kaki kanan terpaksa dilumpuhkan," ujarnya.

Polisi terus melacak pelaku lain seusai menangkap FA. Walhasil, didapati lima pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor.

"Untuk saat ini, enam pelaku dan barang bukti sudah diamankan Satreskrim Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," tandas Nasrun.

Polisi kini menyita dua unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dan putih dari tangan para pelaku.




(dpw/gsp)

Hide Ads