Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana berinisial A ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. A ditangkap saat jajaran Polres Jembrana menggelar patroli gabungan di pusat Kota Negara, Jembrana, Bali, Sabtu (20/1/2024).
Kasi Humas Polres Jembrana Iptu Komang Triatmajaya mengungkapkan A awalnya berkumpul bersama teman-temannya di salah satu sudut di Taman Kota Negara. Saat digeledah, polisi menemukan sabu di jok sepeda motor pria tersebut.
"Petugas mengamankan satu terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga sabu-sabu," ungkap Triatmajaya saat dikonfirmasi detikBali, Senin (22/1/24).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Triatmajaya mengatakan A masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Jembrana. Polisi juga masih mendalami asal barang yang diduga sabu-sabu tersebut.
"Masih dilakukan pengembangan. Menunggu hasil labfor," kata Triatmajaya singkat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Leo Agus Jaya membenarkan salah satu anggotanya ditangkap polisi. Namun, ia belum bisa berkomentar terkait indikasi A menjadi pengguna narkoba.
"Benar ada satu pegawai yang diamankan polisi. Apakah terindikasi narkoba? Saya belum tahu pasti karena belum menerima laporan. Kami serahkan kepada pihak yang berwenang," tandas Leo.
(iws/nor)