Remaja di Sumbawa 2 Kali Diperkosa Tetangga, Terungkap Saat Guru Razia HP

Remaja di Sumbawa 2 Kali Diperkosa Tetangga, Terungkap Saat Guru Razia HP

Faruk Nickyrawi - detikBali
Kamis, 18 Jan 2024 11:54 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Sumbawa - Seorang remaja perempuan berinisial RHP (16) di Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperkosa oleh tetangganya sendiri. Pelaku berinisial K (40) telah ditangkap polisi.

"Iya benar, ditangkap kemarin Rabu siang (17/1/2024) atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili pada detikBali, Kamis (18/1/2024).

Regi mengatakan kasus pemerkosaan itu terbongkar setelah guru di sekolah RHP merazia handphone (HP). Guru tersebut menemukan video asusila yang disimpan RHP dalam HP-nya.

Dari situ, RHP mengaku menyimpan video asusila karena pernah diperkosa oleh K. Sehingga para guru melaporkan kejadian itu ke Polsek Moyo Hulu.

"Kejadiannya, menurut pengakuan korban dalam kurun waktu Juni 2023. Pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali," tutur Regi.

Pemerkosaan bermula saat K mendatangi rumah RPH. Saat itu RHP sedang menonton televisi seorang diri.

K kemudian membujuk RHP dan kemudian memperkosanya. Saat pemerkosaan terjadi, kondisi rumah sepi.

"Setelah itu korban diberikan uang Rp 50 ribu oleh pelaku K," pungkas Regi.




(nor/nor)

Hide Ads