Dua Penikam Lansia Saat Tahun Baru di Kupang Menyerahkan Diri

Kupang

Dua Penikam Lansia Saat Tahun Baru di Kupang Menyerahkan Diri

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 16 Jan 2024 14:53 WIB
Dua penikam lansia di Kupang menyerahkan diri ke polisi.
Dua penikam lansia di Kupang menyerahkan diri ke polisi. (Foto: Dok. Polres Kupang)
Kupang -

Dua pemuda yang menikam seorang lansia seusai pesta miras malam tahun baru di Kupang, NTT, menyerahkan diri ke polisi. Lansia bernama Yance Timotius Manafe (63), ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat.

"Terduga pelaku penikaman sudah menyerahkan diri. Mereka merupakan warga di Desa Poto," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata kepada detikBali, Selasa (16/1/2024).

Dua pria yang menyerahkan diri itu adalah YER (43) dan GET (30). Mereka menyerahkan diri di Polsek Sulamu, Kabupaten Kupang, Senin malam (15/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wirata menjelaskan awalnya, perwakilan keluarga YER yaitu Jeskiel Nafi yang mengantar dan menyerahkannya secara langsung kepada Kapolsek Sulamu Ipda Bertoanus Apelabi. Tiba di sana, Bertoanus bersama tiga personelnya langsung menjemput GET di wilayah Kecamatan Sulamu.

Setelah YER dan GET diamankan, polisi lantas melakukan pencarian barang yang digunakan untuk menikam Yance hingga tewas. Sebab, barang bukti itu disembunyikannya di Hutan Sulamu.

"Setelah kami dapati semua barang bukti, kedua terduga pelaku langsung digiring ke Mapolres Kupang untuk menjalani pemeriksaan lanjut," jelas Wirata.

Yance Timotius ditemukan tewas di pinggir Jalan Poto, Kabupaten Kupang, pada pukul 05.00 Wita, Senin (1/1/2024). Jasad warga Desa Poto itu penuh luka tusukan.

Sebelum ditemukan tewas, lansia itu sempat pesta minuman keras (miras). "Diduga kuat korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam," ungkap Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Rabu (3/1/2023).




(dpw/gsp)

Hide Ads