Dua kelompok buruh proyek Vila Parq Blue yang terlibat bentrok di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, sepakat untuk berdamai. Kesepakatan damai keduanya tercapai setelah dilakukan mediasi oleh Polresta Denpasar.
"Perselisihan di antara para pekerja proyek di Villa Parq Blue telah diselesaikan dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak," kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo dalam siaran pers, Selasa (9/1/2024).
Mediasi kedua kelompok yang terlibat bentrok dilakukan di Ruang Restorative Justice (RJ) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 23.40 Wita. Wisnu memimpin langsung mediasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wisnu saat mediasi didampingi Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa, Kasat Reskrim Kompol Polresta Denpasar Kompol Mirza Gunawan dan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar.
Mediasi yang dilakukan oleh Polresta Denpasar melibatkan pimpinan proyek, perwakilan Paguyuban Kodi Pasola Bali, serta 20 orang perwakilan para pekerja proyek.
Kedua belah pihak sepakat dan menyetujui penyelesaian masalah melalui jalur damai dalam mediasi yang dilakukan polisi. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi insiden serupa dan berkomitmen untuk menjaga keamanan di lingkungan kerja.
Polisi juga melarang buruh proyek tersebut pesta miras. Diketahui, mereka bentrok setelah pesta miras.
"Minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana maupun tindakan kekerasan kepada orang lain," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto.
Larangan tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan proyek. Tri juga meminta para mandor untuk mengawasi anak buahnya dan melarang mereka minum minuman keras (miras).
Tak hanya itu, Tri juga mengimbau para pekerja proyek untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme dan perjudian. Ia juga meminta mereka untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan proyek.
"Kami harap para pekerja proyek dapat mendukung upaya kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kuta Selatan," ujar mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa itu.
Seperti diketahui, dua kelompok pekerja proyek vila di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali mengalami bentrok pada Minggu (7/1/2024) malam. Satu unit sepeda motor dibakar dan empat unit lainnya dirusak dalam peristiwa tersebut.
Keributan berawal sejak sekitar pukul 13.00 Wita ketika salah satu dari kelompok pekerja proyek bernama Mochamad Syaifudin mabuk. Syaifudin kemudian marah-marah dan memukul salah satu pekerja kelompok lainnya.
Kedua kelompok yang terlibat bentrok kini sepakat untuk berdamai. Kesepakatan damai keduanya tercapai setelah dilakukan mediasi oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.
(dpw/hsa)