Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali memberi teguran lantaran ada dugaan pelanggaran dalam kampanye Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Buleleng. Yakni, ada sejumlah anak-anak di bawah umur yang mengenakan kaus bergambar Prabowo-Gibran.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Bali Ketut Ariani, Selasa (9/1/2023). Ariani yang mengetahui timnya menemukan ada anak yang mengenakan baju bergambar Prabowo-Gibran langsung memberikan teguran dan berkoordinasi dengan panitia. Setelah itu, orang tua yang mengajak anaknya pun diminta untuk melepas kaus yang dipakai anaknya.
"Di awal menemukan adanya anak yang hadir. Kami langsung lakukan pencegahan. Sehingga seperti yang kita ketahui mereka sudah membuka kaus itu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya melakukan pencegahan agar tidak ada anak yang terlibat dalam kegiatan pemilu. Menurutnya melibatkan anak pada pemilu, memiliki efek yang kurang baik terhadap psikologis anak.
"Jangan sampai ada anak yang memakai atribut parpol mapun baju dari pasangan calon," jelasnya.
Sementara itu salah satu panitia kampanye Gibran Buleleng, Antonius Sanjaya Kiabeni, tak menampik hal tersebut. Dia mengaku sudah memberikan imbauan kepada relawan agar tidak mengajak anak-anak ke lokasi kampanye.
"Itu fakta tadi, tapi kami langsung eksekusi begitu Bawaslu semprit kita tindak buka semua. Karena anak kecil tidak tahu apa," katanya.
"Imbauan sudah ada supaya ibu-ibu tidak bawa anak-anak," imbuh Anton.
Dia Anton mengatakan setelah mendapat informasi dari Bawaslu Buleleng, pihaknya langsung melakukan tindakan. Kejadian itu sebenarnya terjadi sebelum Gibran tiba di Eks Pelabuhan Buleleng.
"Panitia langsung melakukan tindakan. Tidak tunggu lagi. Koordinasinya enak. Dikasih perhatian dari Bawaslu, panitia langsung action. Itu kejadiannya pas Gibran belum datang," tandas Anton.
(hsa/dpw)