Polres Gianyar menangkap tiga orang yang membegal taksi online, sebelumnya ditulis travel freelance, Rabu malam (3/1/2024). Dua pembegal masih remaja yakni MA (17) dan AD (15), sedangkan pelaku lainnya adalah Agung Prasana (24).
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta, mengatakan MA, AD, dan Agung kini ditahan di Polres Gianyar. "Ketiga pelaku akan diperiksa terkait aksi begal yang dilakukannya terhadap sopir transportasi online yang dipesannya itu," ungkapnya kepada detikBali, Kamis (4/1/2024).
Gananta menjelaskan korban pembegalan adalah I Kadek Pertama asal Desa Songan, Bangli, Bali. Adapun pembegalan terjadi di Jalan Sayan, Ubud, Gianyar, Bali, pada pukul 21.30 Wita, Rabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembegalan itu bermula saat MD, AD, dan Agung memesan taksi online. Pesanan tersebut diambil oleh I Kadek Pertama.
I Kadek Pertama menjemput ketiganya di depan Pasar Sayan menggunakan Avanza putih. Namun, saat mobil berpelat nomor DK 1655 KU itu berjalan 100 meter, I Kadek Pertama dicekik, dipukul, hingga diancam dengan senjata tajam -sebelumnya ditulis pistol- oleh penumpangnya tersebut.
I Kadek Pertama langsung banting stir ke kiri dan meloncat dari dalam mobil. Dia langsung berteriak minta tolong. Warga di Pasar Sayan langsung berbondong-bondong menuju sumber teriakan.
MD, AD, dan Agung mengunci diri di dalam mobil. Mereka baru berani keluar saat polisi sudah tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
(gsp/iws)