Anak Jadi Tersangka Bunuh Waria, Anggota DPRD Kupang Djuneidi Kana Bungkam

Kupang

Anak Jadi Tersangka Bunuh Waria, Anggota DPRD Kupang Djuneidi Kana Bungkam

Simon Selly - detikBali
Minggu, 31 Des 2023 23:25 WIB
Anggota DPRD Kota Kupang Djunaedi Kana.
Anggota DPRD Kota Kupang Djunaedi Kana. (Foto: Istimewa)
Kupang -

Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Demokrat, Djuneidi Cornelis Kana, enggan berkomentar soal keterlibatan dua anaknya dalam kasus pembunuhan terhadap seorang waria. Dua anak Djunaedi yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni RVK (20) dan BEK (16).

Djuanedi Kana yang dikonfirmasi masalah anaknya itu tak mau berkomentar. Dia hanya menjawab singkat dan berjanji akan menghubungi detikBali kembali.

"Nanti saya telepon balik," jawab Djuneidi melalui pesan WhatsApp kepada detikBali, Minggu (31/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun korban mereka adalah seorang waria bernama Oktovianus Taffuli alias Desy Sasmita. Dia tewas setelah dikeroyok anak-anak Djunaedi dan teman mereka. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Kupang Kota Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly, menjelaskan penetapan ketiga tersangka itu didasari laporan polisi nomor LP/B/1142/XII/ 2023/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT yang dilaporkan oleh Yusuf Tafuli, yang merupakan keluarga dari waria itu.

ADVERTISEMENT

"Sehingga sesuai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan sejumlah saksi dan bukti petunjuk lainnya, penyidik Polresta Kupang Kota langsung menangkap dan menahan tiga tersangka guna proses hukum lanjutan," jelasnya.

Lapuisaly menambahkan, kejadian itu bermula saat terjadinya cekcok antara Dessy dan salah satu tukang ojek di TKP. Saat itu, para pelaku sedang berpesta minuman keras (miras) di sekitar TKP yang berjarak sekitar 20 meter.

Dia menjelaskan, berselang beberapa menit kemudian, terdengar suara teriakan seorang perempuan sehingga para pelaku langsung mendekati sumber suara. Karena saat itu, Desy membuat keonaran, sehingga mereka langsung melakukan penganiayaan.

Setelah itu, para pelaku menuju ke kolam Tofa, Kecamatan Maulafa untuk membakar tas dan alat catok rambut milik Desy. Kemudian mereka juga membakar bambu yang digunakan untuk menganiaya Desy.

Desy ditemukan tewas pada Sabtu, 23 Desember 2023, di Jalan Amabi, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.




(dpw/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads