Sekelompok warga yang tengah asyik bermain judi domino digerebek petugas Polsek Kota Dompu pada Rabu malam (20/12/2023). Mereka terdiri dari empat emak-emak dan seorang laki-laki.
"Berdasarkan laporan warga, mereka sering bermain judi di dalam kamar kos," kata Kapolsek Dompu Kota Iptu Arif Syarifuddin melalui keterangannya, Kamis (21/12/2023).
Arif mengungkapkan penggerebekan dilakukan di sebuah kamar kos di Kelurahan Dorotangga, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kelima warga yang diamankan masing-masing berinisial SU (27), NU (29), MU (41), WN (26), dan FE (34).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arif, kelimanya tak bisa mengelak ketika didatangi petugas. Polisi lantas menyita barang bukti berupa tujuh kotak kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.
"Ketika digerebek, mereka sedang duduk melingkar. Terdapat empat perempuan dan satu orang laki-laki," jelasnya.
Kelima pejudi itu langsung digiring ke Mapolsek Dompu Kota. Selanjutnya, mereka ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap para terduga pelaku, perlu dilakukan tindakan tegas dan dilakukan proses hukum karena kerap melakukan aktivitas perjudian," tegas Arif.
(iws/iws)