Penjambret iPhone Milik WN Mesir di Kawasan Wisata Kuta Ditangkap

Penjambret iPhone Milik WN Mesir di Kawasan Wisata Kuta Ditangkap

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 16 Des 2023 20:47 WIB
Penjambret HP WN Mesir ditangkap.
Penjambret HP WN Mesir ditangkap. (Foto: Dok. Polsek Kuta)
Badung - Polisi menangkap pria bernama I Ketut Pakeh. Laki-laki berusia 23 tahun itu ditangkap karena menjambret handphone (HP) milik warga negara (WN) Mesir di kawasan wisata Kuta, Bali.

Pakeh sebelumnya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta. Polisi kini dapat menangkap Pakeh setelah buron selama satu bulan lebih.

"Setelah diamankan, pelaku Ketut Pakeh mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

Pria asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem itu, ditangkap polisi kemarin. Unit Reskrim Polsek Kuta menangkap Pakeh di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karangasem.

Agus Pasek menjelaskan awalnya warga negara asing (WNA) asal Kairo, Mesir bernama Haitam Tarek Mohamed Samy Mahmoud Gad kehilangan sebuah iPhone 14 warna biru setelah dijambret.

Peristiwa penjambretan yang dialami WN Mesir itu terjadi di Jalan Popies II, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 01.30 WITA. Haitam saat kejadian tengah berjalan kaki bersama istrinya.

"Saat kejadian korban dipepet oleh dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor NMax dan langsung mengambil dengan paksa HP yang dipegang korban," ucap Agus Pasek.

Unit Reskrim Polsek Kuta kemudian bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Polisi kemudian dapat mengamankan satu dari dua pelaku penjambretan pada Senin (6/11/2023) lalu.

Satu pelaku yang diamankan bernama I Made Masa asal Kabupaten Karangasem. Masa ketika itu diamankan di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Kresek, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, sedangkan Pakeh berhasil kabur.

Pakeh kini telah mengakui dirinya melakukan penjambretan bersama Masa setelah ditangkap polisi. Pakeh kini ditahan di Polsek Kuta.

"Pelaku mengakui baru sekali melakukan Jambret bersama rekannya dan berhasil mengambil HP korban, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Agus Pasek.


(dpw/dpw)

Hide Ads