Kakek 61 Tahun Perkosa Balita Anak Tetangga di Jembrana

Jembrana

Kakek 61 Tahun Perkosa Balita Anak Tetangga di Jembrana

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Jumat, 08 Des 2023 17:48 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi tersangka pemerkosaan. (Foto: Chuk Shatu Widarsha)
Jembrana -

Seorang pria lanjut usia (lansia) di Jembrana, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa bocah berusia 3 tahun. Kakek berusia 61 tahun itu melakukan aksi pemerkosaan di kebun di Kecamatan Melaya.

Informasi yang diperoleh detikBali, pria lansia itu kerap bermain dengan korban. Rumah korban dan pelaku adalah tetangga dekat.

Polisi juga telah menetapkan pria bejat itu sebagai tersangka. "Sesuai hasil visum dan bukti-bukti yang telah kami dapatkan, sudah cukup untuk menjerat tersangka. Sudah kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, Jumat (8/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melancarkan aksinya, pria tua itu merayo balita itu dengan iming-iming diberi es krim. Dia kemudian membawa korban ke kebun karet, lalu diperkosa.

Bocah itu kemudian menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tuanya, karena merasa kesakitan di area kemaluan. Aksi bejat itu pun dilaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

Saat ini, kake tersebut telah ditahan di Rutan Mapolres Jembrana. Polisi masih melakukan pengembangan kasus itu, dan tak menutup kemungkinan ada korban lain selain balita itu.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka," tandas Riwayanto.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads