Polisi menangkap seorang buruh asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Hermanus Mone, atas kasus pencurian. Pria 40 tahun itu kerap mencuri babi dan menyiksa anjing sampai mati di beberapa lokasi di Jimbaran, Kuta, Bali.
Hermanus ditangkap Rabu kemarin di Jalan Tuban. Dia terakhir beraksi mencuri babi di Jalan Segara Madu, Gang Ratna, Jimbaran.
Aksi Hermanus tersebut sebelumnya sempat terunggah di beberapa akun medial sosial. Unggahan tersebut berupa video rekaman CCTV di rumah korban pemilik babi dan di tempat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tersangka ini melakukan pencurian terhadap hewan babi," kata Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita di Mako Polsek Kuta, Kamis (7/12/2023).
Yogie mengungkapkan Hermanus sudah beraksi mencuri babi dan anjing sejak Mei 2023. Dia memang sudah berniat membunuh dan mencuri babi yang dikandangkan di rumah korban.
Dalam aksinya, Hermanus mengendap-endap masuk ke rumah korban dan menyasar tempat babi tersebut dikandangkan. Hermanus lalu memukul babi tersebut dengan tongkat besi dan menikamnya hingga mati.
Tahu sudah mati, Hermanus lalu memcoba membawa babi itu ke rumahnya untuk dikonsumsi bersama keluarganya. Namun, karena bobot babi itu terlalu berat, Hermanus memutuskan untuk meninggalkannya begitu saja di rumah korban.
"Hewan ternak itu sempat ditusuk pakai pisau. Ditusuk tiga kali," ungkap Yogie.
Selain gagal mencuri babi orang lain, Hermanus juga diketahui gemar menyiksa anjing. Ketidaksukaannya terhadap anjing kerap dilampiaskannya dengan memukul memakai pipa besi.
Yogie mengungkapkan, Hermanus pernah menyiksa tujuh anjing. Semua anjing itu mati akibat siksaan Hermanus.
"Jadi, dia itu ngakunya selalu digonggongin anjing. Dia nggak suka. Terus sama dia, anjingnya dimasukin karung lalu dipukuli sampai mati," katanya.
Maski begitu, Yogie belum mengenakan pasal pidana kepada Hermanus atas aksinya menyiksa dan membunuh anjing-anjing itu. Dirinya masih menunggu laporan dari korban yang merasa anjingnya dibunuh oleh Hermanus.
(dpw/dpw)